Tanggamus, Lensajurnalis.com – Tim medis telah berusaha keras menangani luka tusukan yang dialami Johana. Namun akibat luka yang sangat dalam, nyawa korban akhirnya tidak tertolong. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh pihak keluarga. Johana, warga Bellu, Kota Agung Barat, meninggalkan duka mendalam bagi orang-orang terdekatnya.
Anak korban, Joni, saat ini masih dalam perjalanan membawa jenazah sang ayah untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) pekon setempat.
Joni mengaku tak kuasa menahan emosi dan kesedihan. Ia dan keluarga besar berharap aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
“Kami tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap ayah kami hingga menyebabkan beliau meninggal. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Joni.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, di depan kios kosong milik Edi Fachrurrozi.
Belum diketahui secara pasti penyebab pertengkaran. Diduga keributan berawal dari masalah sepele yang kemudian memicu cekcok mulut antara pelaku dan korban.
Pelaku bernama Junai, pria paruh baya yang juga merupakan mantan kepala pekon, diduga menusukkan senjata tajam jenis pisau garot dan menikam korban berulang kali. Tindakan tersebut sangat disayangkan, mengingat posisinya sebagai mantan pemimpin yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.
Menurut saksi mata, Johana yang bersimbah darah masih sempat berlari sempoyongan menuju simpang Pekon Wonosobo sambil meminta pertolongan. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus dengan diantar pihak keluarganya.
Kini, Johana telah tiada, meninggalkan duka yang mendalam serta tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Bagaimana mungkin masalah sepele dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang?
Masyarakat dan keluarga korban menantikan proses hukum yang tegas dan transparan. Mereka berharap pelaku diproses dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran bahwa jabatan dan status sosial bisa berubah, namun pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa manusia tidak dapat ditoleransi. Keluarga korban menegaskan harapan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.
(TOMI)













.jpg)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar