Diduga jadi ajang bancakan, program ketapang desa Mandalagiri patut di pertanyakan - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Jumat, 19 September 2025

Diduga jadi ajang bancakan, program ketapang desa Mandalagiri patut di pertanyakan




Tasikmalaya,Lensajurnalis.com- Program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, kini justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi sejumlah oknum. Berdasarkan hasil investigasi, dana dan bantuan yang dialokasikan untuk program ini diduga banyak yang tidak tepat sasaran, bahkan dimanfaatkan sebagai ajang bancakan oleh pihak-pihak tertentu.


Masyarakat desa yang menjadi sasaran program merasa dirugikan karena bantuan yang seharusnya memperkuat ketahanan pangan justru tidak dirasakan manfaatnya. Sumber dana yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah, dengan tujuan memperbaiki produksi dan distribusi pangan lokal, kini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.


Salah satunya yang terjadi di desa Mandalagiri Kecamatan Leuwisari kabupaten Tasikmalaya yang mana program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 dengan pagu anggaran sekitar 200 juta tersebut diduga hanya dikelola segelintir orang yang tergabung dalam BUMDes.


Program ketahanan pangan desa Mandalagiri dialokasikan untuk penggemukan domba sebanyak 30 ekor dan di pelihara pengurus serta anggota BUMDes. 


Saat dikonfirmasi di kantor desa, Aneu Selaku PJ kepala desa menjelaskan kalau program ketahanan pangan desa Mandalagiri dialokasikan untuk penggemukan domba yang dikelola pihak BUMDes. Kamis, 18/09/2025.


"Untuk masalah ketahanan pangan saya tidak mengetahui secara rinci karena program tersebut dikelola pihak BUMDes dan saya selaku PJ kepala desa hanya menyerahkan anggarannya saja kepada pihak BUMDes".


Sementara saat di pertanyakan perihal jumlah keseluruhan domba, Aneu mengatakan kalau dari total anggaran tersebut baru di belanjakan 30 ekor domba saja dan masih ada sisa anggaran yang belum di belanjakan dengan alasan menunggu progres yang 30 ekor tersebut. 


Dengan demikian pihak pemerintah Desa diduga sudah mengendapkan sisa anggaran ketahanan pangan. 


Pihak terkait, termasuk aparat pengawas dan lembaga pemerintahan desa, diminta untuk segera melakukan audit dan investigasi mendalam guna mengungkap adanya dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran dalam program ini. Komitmen untuk memberantas praktik bancakan dalam program ketahanan pangan menjadi kunci penting agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai secara nyata.(Edwin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad