Ketua PWRI Tanggamus Angkat Bicara Terkait Dugaan Oknum Anggota DPRD Tanggamus Main Proyek - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Selasa, 25 November 2025

Ketua PWRI Tanggamus Angkat Bicara Terkait Dugaan Oknum Anggota DPRD Tanggamus Main Proyek



Tanggamus, Lensajurnalis.com - Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam praktik pengaturan proyek pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi  Lampung  kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Isu ini tidak hanya mengganggu kepercayaan masyarakat, tapi juga menggambarkan lemahnya integritas sebagian wakil rakyat.


Ketua  Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Persatuan wartawan Republik Indonesia (PWRI) Tanggamus WARMANSYAH  angkat bicara , pada selasa (25/11) ia menegaskan bahwa aturan hukum telah jelas melarang anggota legislatif ikut terlibat dalam kegiatan proyek pemerintah.“Pasal 400 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) secara eksplisit menyatakan bahwa anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau memiliki kegiatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, termasuk keterlibatan dalam proyek-proyek Dikabupaten Tanggamus ” tegas Tomi dalam keterangannya.


Ia menambahkan bahwa fungsi utama DPRD adalah wakil rakyat ,serta penganggaran, dan pengawasan—bukan malah berlomba lomba untuk menjadi kontraktor atau pengusaha proyek  memanfaatkan posisi demi keuntungan pribadi. “Fungsi pengawasan bisa rusak jika ada kepentingan pribadi di baliknya,” ujarnya.



“UU MD3 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 sudah memberikan panduan jelas. Tugas anggota DPRD adalah menyusun peraturan daerah, mengawasi kinerja eksekutif, dan menyusun anggaran daerah. Kalau mereka sibuk urus proyek,bagaimana mungkin fungsi pengawasan bisa dijalankan dengan objektif?” Ujar warmansyah.




Ketua PWRI Tanggamus menambahkan bahwa anggaota legislatip main proyek tentu saja akan mengurangi kepercayaan masyarakat,sebab fungsi anggota DPRD adalah sebagai wakil rakyat serta menyampaikan aspirasi masarakat,.tentu saja dalam hal ini oknum anggota legislatif pemain proyek berdampak kepada janji politik yang disampaikan semasa kampanye dahalu ujar nya.


Lemah nya pengawasan Partai politik jangan hanya bicara soal elektabilitas. Integritas kader juga harus jadi perhatian. Kalau ada indikasi anggota bermain proyek, partai harus bertindak tegas,” katanya.“Jangan takut bersuara. DPRD adalah lembaga publik yang dibiayai uang rakyat. Mereka dipilih untuk bekerja demi kepentingan warga, bukan jadi broker proyek,” tegas Warmasyah


Kasus dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam proyek bukan isu baru, namun terus berulang akibat lemahnya sanksi dan pengawasan internal. Kini, saatnya semua pihak, dari partai hingga masyarakat untuk turut menjaga marwah DPRD sebagai pilar demokrasi daerah, bukan menjadi lahan bisnis terselubung.


Masyarakat Jangan Diam : Awasi, Kawal!,laporkan  peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja anggota DPRD sangat penting. Jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, publik dapat melaporkannya ke inspektorat daerah, BPK, Ombudsman, atau KPK.“Jangan takut bersuara. DPRD adalah lembaga publik yang dibiayai uang rakyat. Mereka dipilih untuk bekerja demi kepentingan warga, bukan jadi kontraktor bos proyek tutup nya.



Namun hal ini tak berlaku bagi Oknum anggota DPRD Tanggamus yang baru 1 tahun dilantik, sumber internal saat dikonfirmasi Media yang meminta namanya untuk tidak disebutkan,.membenarkan dugaan anggota DPRD Tanggamus dari partai Amanat Nasional (PAN) Berinisial IR,proyek Rehap jalan dan drainase dipekon gedung jambu milik Oknum anggota DPRD IR dengan anggaran RP,396.184.000 dengan masa kerja 60 hari kalender tutur Warmasyah ketua PWRI Tanggamus.


Menurut sumber proyek yang berada didesa/Pekon nya tersebut memang milik IR Oknum Anggota DPRD kabupaten Tanggamus, iya benar bang proyek ini punya batin Indra,beliau langsung yang menangani proyek ini,kalau terkait masalah adukan semen nya saya kurang paham, yang jelas untuk batu yang dipakai memang saya lihat Menggunakan Batu belah untuk pondasi nya,.tapi pemasangan batu pondasi nya  kurang pas".sebab sewaktu pemasang bahkan pondasi proyek itu saya melihat nya secara langsung, tidak seperti pemasangan batu pondasi seperti biasa nya dengan cara menggali tanah melainkan diletakan di atas begitu saja proyek ini pasti cepat hancur dan rusak tutup Sumber. (TOMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad