PT KMH Bantah Janji Kompensasi Rp 300 Juta per KK, Tegaskan Hanya Rp 5 Juta Sesuai Kesepakatan Timdu - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Kamis, 04 September 2025

PT KMH Bantah Janji Kompensasi Rp 300 Juta per KK, Tegaskan Hanya Rp 5 Juta Sesuai Kesepakatan Timdu




Kerinci, Lensajurnalis.com – PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) melalui manager humas, H.Aslori Ilham membantah tegas isu yang menyebut perusahaan menjanjikan kompensasi Rp 300 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi warga terdampak pembangunan PLTA di pintu air Sungai Tanjung Merindu, Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci.


H. Aslori Ilham, menegaskan kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun komitmen dengan nilai seperti yang disebutkan.


“Tidak ada janji dari perusahaan soal kompensasi Rp 300 juta per KK. Angka itu murni tuntutan warga, bukan keputusan resmi KMH,” tegas Aslori


Ia menjelaskan, kesepakatan kompensasi telah diputuskan dalam rapat bersama Tim Terpadu (Timdu) pada 11 Agustus lalu, yakni Perusahaan hanya menyanggupi memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK. Penyaluran kompensasi difasilitasi oleh Tim terpadu (Timdu) Kabupaten Kerinci dan diselesaikan paling lambat 19 Agustus 2025.


Mengacu pada data Dukcapil, jumlah keluarga di dua desa itu sebanyak 907 KK. Dari total tersebut, 643 KK sudah menerima kompensasi sedangkan sisanya masih menunggu penyelesaian.


“Kalau ada klaim sekitar 500 KK belum menerima, mari kita bandingkan datanya. Serahkan ke Timdu saja, di sana ada unsur Forkopimda, Dandim, Kapolres, hingga Bupati. Nah ! data saja tidak mereka serahkan, bagamaimana kami mau croschek,” jelasnya.


Aslori juga menduga munculnya data simpang siur lantaran ada warga yang sudah mendapatkan kompensasi tetapi kembali mendaftarkan diri.


“Bisa saja ada yang sudah dibayarkan tapi namanya dimasukkan lagi, dengan harapan mendapat tambahan. Untuk itu, semua harus diverifikasi lewat Timdu dan Dukcapil agar lebih valid,” ujarnya.


Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat soal ekosistem sungai yang menjadi sumber mata pencaharian, Aslori memastikan keberadaan PLTA tidak akan mengganggu keseimbangan lingkungan maupun aliran air.


“Ekosistem tetap terpelihara, debit air tetap normal. Kalau ingin diuji, silakan dilakukan,” ucapnya.


Ia menambahkan, pekerjaan di Sungai Tanjung Merindu hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan proyek. “Sebanyak 95 persen pekerjaan sebenarnya sudah rampung. Jadi yang dipermasalahkan saat ini hanya bagian kecil saja,” tambah Aslori.


PLTA KMH menegaskan akan terus menjalankan pembangunan sesuai aturan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat agar proses berjalan terbuka dan tidak menimbulkan salah persepsi.( Meliya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad