Ketapang, Lensajurnalis.com – Sejumlah proyek jalan lingkungan yang dikelola Dinas Perumahan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2025 diduga dikerjakan asal-asalan. Dugaan ini mengemuka setelah tim investigasi Lensajurnalis.com menelusuri beberapa titik pengerjaan di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.
Pantauan di lapangan menemukan fakta mencengangkan. Pada ruas jalan di Gang Alpokat, Gang Pulai, dan Gang Usaha, kondisi aspal tampak jauh dari standar mutu. Permukaan bergelombang, lapisan aspal sangat tipis, material tidak padat, bahkan sebagian aspal terkelupas hanya dengan goresan kayu atau injakan sepatu. Padahal proyek ini baru rampung dan dibiayai APBD Kabupaten Ketapang.
“Baru beberapa hari sudah rusak. Seharusnya bisa lebih baik kalau dikerjakan serius,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Indikasi Tidak Sesuai Spesifikasi
Sekretaris Gapeksindo Kabupaten Ketapang, Kartono, menilai kerusakan dini mengindikasikan pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Standar ketebalan lapisan aspal jalan lingkungan umumnya minimal 5 sampai 6 sentimeter dengan pemadatan alat berat. Kalau hanya tipis dan pemadatan tidak maksimal, aspal mudah mengelupas dan bergelombang setelah dilintasi kendaraan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti komposisi material.
“Kalau material terlalu banyak pasir atau filler, daya ikat aspal jadi lemah. Ini sering terjadi kalau pengaspalan manual tanpa pengawasan ketat,” tambah Kartono.
Menurutnya, kualitas pengaspalan dipengaruhi oleh tiga faktor utama: Perencanaan matang, material sesuai spesifikasi, pemadatan homogen dengan alat berat dan pengawasan ketat.
Dalih Dinas Perkim-LH
Saat dikonfirmasi, Kabid Perkim Dinas Perkim-LH Ketapang, Abdul Razak, berdalih proyek tersebut masih tahap awal.
“Itu wajar karena pengaspalan dilakukan manual, bukan hotmix. Proyek ini juga belum diperiksa dan belum dicairkan. Kalau ada kekurangan, kontraktor wajib memperbaiki,” ujarnya.
Razak menegaskan setiap proyek memiliki masa pemeliharaan.
“Kami punya tenaga teknis untuk memeriksa. Jika ada kekurangan, akan diperintahkan untuk diperbaiki sebelum pencairan dana,” tambahnya.
Sistem Penunjukan Langsung Dinilai Rawan
Investigasi Jurnalis juga menemukan mayoritas proyek jalan lingkungan menggunakan mekanisme Penunjukan Langsung (PL). Skema ini dinilai rawan disalahgunakan karena minim kompetisi dan pengawasan.
Sumber internal menyebut, Dinas Perkim-LH Ketapang mengelola 1.074 paket pekerjaan pada tahun anggaran 2024, sebagian besar melalui PL. Besarnya jumlah proyek ini diduga membuat pengawasan lemah dan mutu pekerjaan menurun. Bahkan, muncul dugaan adanya indikasi mafia proyek di lingkup dinas tersebut.
Temuan di lapangan menunjukkan proyek jalan lingkungan di Ketapang berpotensi tidak sesuai spesifikasi teknis. Kualitas aspal buruk, pengawasan minim, serta penggunaan skema PL menjadi persoalan serius. Apakah ini hanya kelalaian, atau ada praktik koruptif di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini? Investigasi akan terus dikembangkan. (HN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar