Ketapang, Lensajurnalis.com — Masyarakat Ketapang kini menuntut penyelesaian sejumlah persoalan krusial yang dinilai belum tuntas dan terus mengganggu keamanan serta kenyamanan hidup mereka. Sorotan publik mengarah pada pihak Polres Ketapang untuk segera mengambil langkah nyata dalam menuntaskan berbagai masalah tersebut.
Di antara yang paling memprihatinkan adalah kondisi di Kecamatan Air Upas, yang disebut-sebut dalam status darurat narkoba. Peredaran sabu dan ekstasi berlangsung terang-terangan, bahkan dilaporkan menyasar anak-anak usia sekolah dasar. Situasi ini menjadi alarm keras bagi masa depan generasi muda di daerah tersebut.
Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai kecamatan juga menjadi ancaman ganda: melanggar hukum dan merusak lingkungan secara masif. Aktivitas tersebut bahkan mencemari sumber air bersih yang menjadi kebutuhan pokok warga.
Tidak kalah serius, mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas subsidi disebut-sebut semakin tak terkendali. Mereka diduga menjadi penyebab kelangkaan serta penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Modus yang rapi dan sistematis membuat para pelaku sulit disentuh hukum, memicu keresahan luas di masyarakat.
Daftar masalah yang menumpuk juga mencakup kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak, praktik illegal logging yang menggerogoti hutan Ketapang, hingga kasus tabrak lari di depan Kantor Bupati Ketapang yang hingga kini belum terungkap. Warga mendesak adanya kejelasan dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
Sorotan publik juga tertuju pada maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah ruas jalan utama Ketapang. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan, tetapi juga menimbulkan polusi suara yang meresahkan. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah penertiban maupun tindakan tegas dari aparat, sehingga menimbulkan kesan pembiaran.
“Ketapang tidak boleh terus dibiarkan dalam ketakutan dan ketidaknyamanan. Kami butuh aparat kepolisian yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Pihak Polres Ketapang menyatakan berkomitmen untuk bergerak cepat, terutama dalam memerangi narkoba. Melalui Satuan Reserse Narkoba, sejumlah langkah preventif dan represif diklaim telah dilakukan secara berkesinambungan, termasuk di Kecamatan Air Upas yang baru-baru ini ramai diberitakan sebagai wilayah rawan peredaran narkoba.
Kini, masyarakat Ketapang menanti langkah nyata yang bukan hanya sebatas pernyataan, melainkan tindakan tegas, cepat, dan tuntas demi mengembalikan rasa aman serta kepercayaan publik. (HN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar