Menko Pangan, Zulhas Buka Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Lampung - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Senin, 02 Juni 2025

Menko Pangan, Zulhas Buka Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Lampung




PESAWARAN, Lensajurnalis.com - Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), melakukan launching sekaligus dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Lampung, di Graha Adora, Pesawaran, Rabu (28/5/2025).


Acara itu menandai dimulainya implementasi Perpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih).


Hadir dalam acara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, pejabat tinggi negara diantaranya, Kepala Badan Pangan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Kelautan, Wakil Menteri Perdagangan, serta kepala daerah di Provinsi Lampung.


Diketahui, Provinsi Lampung menjadi daerah pertama di Indonesia yang telah membentuk 100 persen Musyawarah Koperasi Desa/Kelurahan, dengan Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan sebagai contoh pelaksanaan kegiatan tersebut.


Menko Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan, bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk membangun kesetaraan ekonomi dari desa


“Pak presiden tahu bahwa petani adalah pekerja paling rajin di dunia. Namun mungkin yang kurang selama ini adalah sistem pendukungnya," kata Zulhas.


Oleh karena itu, Zulhas pun mengajak, kepala desa/lurah se-Provinsi Lampung untuk berperan aktif dalam memajukan Kopdes yang sudah terbentuk serta mendorong pelaporan ke Satuan Tugas (Satgas) jika ada kendala perizinan.


“Kalau ada izin usaha yang dipersulit, lapor ke Satgas. Kami akan bela Kopdes habis-habisan,” tegas Menko Zulhas.


Zulkifli Hasan menjelaskan, skema pembiayaan koperasi ini didukung oleh Kementerian Keuangan Indonesia dengan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar ke Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan jangka waktu enam tahun.


"Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program, Satgas dibentuk di tingkat kabupaten/kota hingga nasional dan wajib melaporkan perkembangan secara berkala," terangnya.


Sementara, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan kepada pemerintah pusat.


Ia menegaskan, Lampung sebagai provinsi strategis di ujung selatan Sumatera memiliki kekayaan alam melimpah dan penduduk yang besar, siap mendukung pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan inovatif.


“Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat ekonomi pedesaan dengan menyediakan layanan sembako murah, pinjaman bank dan distribusi hasil pertanian organik. Provinsi Lampung telah membentuk 100 persen MusKopdes di semua desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung. Sekitar 50 persen koperasi sudah memenuhi administrasi resmi,” ungkapnya.


Jihan Nurlela juga mengapresiasi kepala desa/lurah, BPD, dan tokoh masyarakat yang aktif mendukung percepatan koperasi dan mengajak seluruh daerah untuk segera menginventarisir koperasi untuk diusulkan sebagai percontohan pemerintah pusat.


Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi instrumen penting memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Provinsi Lampung. (Ang/kmf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad