Sumenep, lensajurnalis.com – Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menyatakan dukungan penuh kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap saksi-saksi di lokasi penerima bantuan yang tengah diselidiki.
Menurut AMSP, langkah tersebut sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan bebas dari pengaruh pihak-pihak tertentu. Pasalnya, AMSP menemukan indikasi kuat adanya pengkondisian terhadap saksi-saksi dalam pemeriksaan kasus ini.
“Kami mencium adanya indikasi pengkondisian serta keterlibatan orang dalam. Hal ini sangat berbahaya bagi proses penegakan hukum yang seharusnya adil,” tegas juru bicara AMSP, Rabu (4/6/2025).
Beberapa temuan AMSP di lapangan antara lain:
1. Saksi penerima bantuan dipanggil melalui kepala desa atau perangkat desa.
2. Saksi diantar dan dibiayai oleh pihak desa.
3. Pemeriksaan yang dilakukan di Islamic Center berlangsung secara terbuka seperti seminar, sehingga kepala desa atau pendamping yang hadir dapat mendengar seluruh proses.
4. Saksi yang dihadirkan hanya mereka yang mendukung kepala desa, dan diduga telah mendapatkan arahan sebelumnya (briefing).
" Kasus BSPS Sumenep, AMSP Dukung Pemeriksaan Langsung Saksi oleh Adpidsus Kejati Jatim"Masih banyak kejanggalan lain yang kami temukan. Hal ini mencederai upaya penegakan hukum yang seharusnya bersih dan independen,” tambah AMSP.
Oleh karena itu, AMSP mendesak Kejati Jatim agar lebih serius dan segera menuntaskan kasus ini.
“Kami berharap jangan ada penundaan lagi. Selain itu, kami juga meminta agar oknum aparat penegak hukum yang diduga terlibat ‘main mata’ di Sumenep turut dibersihkan. Kami siap mengawal dan bahkan mendampingi langsung pihak Kejati ke lapangan agar pemeriksaan dapat berlangsung jujur dan tanpa rekayasa,” pungkasnya.
AMSP menegaskan, masyarakat Sumenep tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi proses hukum demi terciptanya keadilan dan transparansi di daerah. (ZN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar