Sumenep, lensajurnalis.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memastikan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, tetap berjalan dengan serius.
Hal tersebut disampaikan oleh Nurahmat, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Madura (AMPM), setelah melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (3/6/2025).
“Hari ini Kasi Intel menyampaikan bahwa pihak Kejati Jawa Timur akan segera memeriksa Kepala Desa yang telah dipanggil dan ditempatkan di Kejari Sumenep,” ujar Nurahmat.
Sementara itu, terkait pemanggilan saksi-saksi yang diajukan oleh AMPM, Kasi Intel menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah perayaan Idul Adha selesai.
“Alhamdulillah, ada kabar baik bahwa saksi-saksi yang diajukan oleh para pejuang ini akan dipanggil setelah lebaran,” tambahnya.
Dengan adanya kepastian ini, AMPM berharap proses hukum kasus BSPS di Sumenep dapat berjalan transparan dan tuntas. (ZN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar