Kejati Jawa Timur Ambil Alih Kasus BSPS Sumenep - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Minggu, 18 Mei 2025

Kejati Jawa Timur Ambil Alih Kasus BSPS Sumenep

Foto : Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (lensajurnalis.com/Ist)


Sumenep, lensajurnalis.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini sudah resmi mengambil alih penanganan Kasus dugaan kurupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. 


Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moh. Indra Subrata mengungkapkan, pengalihan kasus tersebut sudah di mulai sejak Rabu 14 Mei 2025, dan hal itu sudah resmi instruksi dari Kejati Jatim.


"Kami sudah menerima surat resmi yang sudah ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati,” kata Indra, Minggu (18/5/2025) Seluruh mekanisme penyelidikan saat ini berada di bawah kendali tim dari Kejati. Baik dari segi pengumpulan data dan pemeriksaan pihak terkait yang diduga terlibat.


"Mereka yang akan menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam penanganan kasus ini,” ungkap Indra.


Meskipun sudah di alihkan, tiga personel Kejari Sumenep, seperi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), tetap bergabung dalam tim tersebut, namun mereka bertindak sesuai instruksi dari Kejati Jawa Timur.


"Kami menjalankan tugas berdasarkan arahan dari tim Pidana Khusus Kejati,” papar Indra. (ZN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad