Asahan, lensajurnalis.com - Seorang oknum Security (Satpam) PT padasa enam utama, perkebunan teluk dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan ditangkap Polisi setelah melakukan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan modus memberikan uang dan jajanan.
Prilaku Biadap oknum komandan Regu security PT padasa enam utama itu terbokar setelah orang tua korban (U) mencari keberadaan anak nya (J) yang tiba tiba hilang saat diminta ibunya menyapu halaman depan rumah, pada senin (13/05/2025).
Mengetahui korban (J) tidak ada, orang tua korban (U) langsung mendatangi salah satu warung yang tidak jauh dari rumahnya untuk mencari keberadaan Anaknya. Setibanya di warung tersebut ibu korban mempertanyakan apakah anaknya mendatangi warung tersebut, sang pemilik kios mengakui bahwa Korban baru saja dari warung tersebut dari untuk membeli sejumlah jajanan.
" ia tadi dari sini. tapi saya tidak tau kemana setelah dari sini , " kata sang pemilik warung tersebut.
Mendengar informasi tersebut Ibu korban terus mencari keberadaan anaknya, ia
bergegas pergi dengan menelusuri jalan di daerah perkebunan Sawit PT padasa enam utama.
Melihat sebuah kendaraan sepeda motor sedang parkir di lokasi pinggir jalan perkebunan sawit milik PT padasa enam utama, tepatnya di AFD VI Billiton. Ibu korban berhenti dan Akhirnya menemukan anaknya sedang berada tidak jauh dari kendaraan motor tersebut.
Dengan kesal, sang ibu menghampiri korban lalu mengajak nya pulang, di perjalanan pulang, U menayakan kepada anaknya mengapa ia pergi tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Korban (J) pun menjawab pertanyaan ibunya, " saya di ajak uwak - uwak yang sering datang kerumah yang Sering meminjam pompa Mak, " Jelas Korban kepada ibunya.
Ibu korban kembali melontarkan pertanyaan mengapa anak nya mau diajak ke perkebunan sawit. " kenapa mau di ajak uwak itu kekebun, ngapain aja disana?
Lantas korban mengakui bahwa ia ke perkebunan tersebut karena diminta pelaku (D) oknum satpam menemuinya di perkebunan sawit untuk beri uang dan jajanan, Lalu korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.
Betapa terkejutnya sang ibu mendengar pengakuan anaknya, bahwa di dalam perkebunan sawit anaknya telah di setubuhi oleh oknum Security (D). Mendengar pengakuan sang anak, Ibu pun langsung melaporkan oknum dandru security ke pihak asisten AFD VI Billiton PT padasa enam utama.
Kemudian, Oknum security berinisial (D) dipanggil kekantor AFD VI Billiton oleh asisten untuk mempertanyakan perbuatannya, namun pelaku berkilah tidak melakukan perbuatan persetubuhan.
Karena curiga dengan pengakuan pelaku, Asisten AFD mengadukan permasalahan ini, dengan menghubungi atasannya, yakni asisten kepala (askep) perkebunan PT padasa enam utama untuk mendatangi lokasi AFD VI Billiton .
bersama pihak humas sang asisten kepala dan anggota Kapolsek simpang empat, yang diwakili bhabinkamtibnas setempat melalukan Mediasi, setelah memakan waktu yang cukup lama, berdasarkan hasil introgasi, Akhirnya pelaku ( D ) mengakui perbuatannya, dan telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia (14) tahun.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya , oknum satpam berinisial ( D) lansung di mapolres Asahan, Guna menjalani Proses Hukum. ( Hndrg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar