Asahan, lensajurnalis.com - Masyarakat Desa Anjung Ganjang, khususnya di Dusun V, Kecamatan Simpang Empat, mempertanyakan transparansi dalam pembangunan sebuah bangunan yang diduga merupakan puskesmas. Pasalnya, hingga saat ini, bangunan tersebut belum dilengkapi dengan papan informasi yang memuat rincian anggaran dan sumber dana pembangunan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya (inisial Al) menduga bahwa pembangunan puskesmas tersebut bukan merupakan proyek resmi dari pemerintah desa atau bahkan bisa jadi proyek "siluman". Warga pun mengungkapkan keresahan mereka terkait kurangnya informasi yang tersedia mengenai proyek yang tengah berlangsung.
"Sudah seharusnya ada papan informasi yang menjelaskan tentang anggaran dan pelaksana pembangunan, agar masyarakat tahu dan tidak ada yang merasa curiga," ujar Al, warga Dusun V.
Meski demikian, masyarakat Desa Anjung Ganjang menyatakan bahwa mereka sangat menyambut baik adanya pembangunan puskesmas di desa mereka. Mereka berharap pembangunan tersebut dapat segera selesai, mengingat akses kesehatan yang cukup jauh dari pusat kecamatan selama ini menyulitkan banyak warga.
"Kami sangat senang jika puskesmas ini benar-benar ada di desa, karena selama ini kami harus menempuh perjalanan jauh ke puskesmas kecamatan Simpang Empat untuk berobat," ujar salah satu warga setempat.
Masyarakat Desa Anjung Ganjang berharap agar pihak berwenang dapat segera memberikan klarifikasi terkait anggaran dan transparansi proyek pembangunan puskesmas ini, demi menghindari kesalahpahaman di kalangan warga.
Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan hal yang diwajibkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan diperkuat dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020.
Setiap pekerjaan konstruksi yang dibiayai oleh negara harus memasang papan proyek yang memuat nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana. Tujuannya adalah untuk menjamin keterbukaan informasi publik dan meminimalisir dugaan penyalahgunaan anggaran. (Hdrg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar