Puskesmas Setia Janji Asahan Kembali Dapat Anggaran Tambahan Rp 1,5 M, LSM GEMMAKO Pertanyakan Kebutuhan Proyek Ini - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Minggu, 27 April 2025

Puskesmas Setia Janji Asahan Kembali Dapat Anggaran Tambahan Rp 1,5 M, LSM GEMMAKO Pertanyakan Kebutuhan Proyek Ini

foto : Papan Plang Proyek dan Bangunan Puskesmas Setia Janji (Lensajurnalis.com/ist)


ASAHAN, Lensajurnalis.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali mengalokasikan anggaran besar untuk penambahan ruangan di Puskesmas Setia Janji. Setelah sebelumnya menggelontorkan dana sebesar Rp 335.456.875 untuk penambahan ruang pada tahun 2024.


kali ini Dinas Kesehatan Asahan mengalokasikan anggaran senilai Rp 1.499.030.076 untuk proyek serupa. Proyek tersebut bertujuan untuk pengembangan Puskesmas Setia Janji, yang saat ini hanya berstatus puskesmas biasa dan bukan rawat inap.


Ketua DPP LSM GEMMAKO (Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi) Asahan, Dodi Antoni, mengungkapkan kekecewaannya terhadap alokasi anggaran tersebut. Menurutnya, penambahan ruangan yang terkesan berlebihan ini tidak sebanding dengan standar fasilitas yang dimiliki oleh Puskesmas Setia Janji, yang tidak membutuhkan pengembangan sebesar itu.


"Kok seperti ada yang aneh. Bangunannya dua lantai, apakah pakai lift atau malah ada ruang bawah tanahnya? Keramiknya dari emas atau bagaimana?" ujar Dodi Kepada Awak media pada minggu (27/4/2025).


Dodi menegaskan, persoalan ini bukan soal kemajuan atau pembangunan fasilitas kesehatan, melainkan soal transparansi dan akuntabilitas anggaran yang digunakan. Ia khawatir, proyek ini hanya menjadi lahan bagi oknum-oknum pejabat di Dinas Kesehatan Asahan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan rakyat.


"Sebagai bagian dari masyarakat, kami tidak ingin Puskesmas Setia Janji digunakan sebagai alat untuk kepentingan pribadi pejabat. Kami akan mengirimkan surat resmi ke Dinas Kesehatan Asahan untuk meminta penjelasan. Jika tidak ada respons, kami akan melakukan aksi unjuk rasa," tegasnya.


Sementara itu, Muhammad Hadiah Amril, Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Asahan, juga berencana untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek. "Saya akan ke sana besok untuk memeriksa kondisi bangunan yang sebelumnya sudah dikerjakan. Kalau memang ada kejanggalan, saya akan segera laporkan," ujar Amril yang akrab disapa Dian.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna MKM, belum memberikan tanggapan terkait isu ini meskipun pesan konfirmasi telah terkirim.


Pantauan di lokasi proyek, papan informasi menyebutkan bahwa kegiatan ini berjudul "Penambahan Ruangan Puskesmas Setia Janji Kecamatan Setia Janji" yang dikerjakan oleh CV Nusantara Abadi Group dengan masa kerja dari 3 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025.


Sebagai informasi, tahun lalu, Puskesmas Setia Janji juga mendapat penambahan ruang yang dikerjakan oleh PT Creo Aras Mujur, dengan anggaran sekitar Rp 335 juta.


Proyek pembangunan ini menambah daftar panjang alokasi anggaran yang dikhawatirkan oleh masyarakat karena dianggap tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.

 (Tim)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad