Proyek Pengaman Pantai Aspirasi Boyman Harun Senilai 19,3 Kembali Ambruk, Masyarakat Minta APH turun Tangan - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Senin, 21 April 2025

Proyek Pengaman Pantai Aspirasi Boyman Harun Senilai 19,3 Kembali Ambruk, Masyarakat Minta APH turun Tangan


Foto : Proyek Pengaman Pantai Di Desa Pagar Mentimun kembali ambruk. (Lensajurnalis.com/HN)


Ketapang,Lensajurnalis.com - Proyek pembangunan  pengaman pantai di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali mengalami kerusakan. Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, diketahui telah mengalami ambruk untuk kedua kalinya sejak selesai dibangun.

Dengan nomor kontrak PS.01.02-Bws8/SNVT-PJSA/PPK.01/2022/02, proyek ini dilaksanakan oleh PT. Ananda Banua dan dikonsultasikan oleh CV. Patoya Indah. Kontrak kerja dimulai pada 25 Februari 2022, dengan durasi pengerjaan selama 240 hari kalender. Lokasi pembangunan berada di kawasan pesisir RT 001/RW 001, Dusun Luar, Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang.

Meskipun sebelumnya pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan I menyatakan bahwa pelaksanaan proyek telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak kerja, publik tetap mempertanyakan apakah kondisi lingkungan pesisir yang rawan abrasi telah diperhitungkan secara menyeluruh. Kekuatan gelombang laut di kawasan tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang belum diantisipasi dengan tepat dalam perencanaan struktur bangunan.

Ambruknya fasilitas seperti jogging track yang menjadi bagian dari proyek ini memicu kekecewaan warga. Dana besar yang dihabiskan, yakni sebesar Rp19,3 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2022, dinilai tidak sebanding dengan hasil dan manfaat yang diperoleh masyarakat.

“Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini. Dana miliaran rupiah seharusnya memberi manfaat, bukan menjadi beban bagi warga. Kurangnya pengawasan dari pihak terkait patut disoroti,” ujar Dandi, Ketua RT setempat, saat ditemui di lokasi, Minggu (20/04/2025).

Senada dengan Dandi, tokoh masyarakat Ibnu Hajar menegaskan bahwa ini adalah kali kedua fasilitas tersebut ambruk sejak proyek rampung. Ia menduga kuat ada ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Sementara itu, Yudi, warga lainnya, turut menyuarakan kekecewaannya. “Publik kini mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek yang seharusnya memberi manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.

Masyarakat mendesak agar pemerintah melalui pihak berwenang segera melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap proyek ini. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaannya, warga menuntut agar tindakan tegas dijatuhkan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. (HN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad