Gemmako Soroti Proyek PUTR Asahan Rp 4,9 Miliar, Terkesan Asal Jadi - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Kamis, 20 Februari 2025

Gemmako Soroti Proyek PUTR Asahan Rp 4,9 Miliar, Terkesan Asal Jadi




Asahan, Lensajurnalis.com -
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut RI ) kembali menyoroti proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.



Pasalnya proyek pemeliharaan rutin jalan senilai Rp 4.955.630.090,00 (4,9 miliar) bersumber dari APBD asahan tahun 2025 yang berlokasi di Jalan Topan Gama, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat ini diduga tidak diawasi dengan baik itu oleh PPK Ataupun konsultan  Pengawas.


sehingga mega proyek yang dikerjakan oleh PT Parultop Lehu Building dalam  pengerjaannya Diduga dikerjakan dengan asal jadi.



Saat dikonfirmasi pada Kamis (20/02/2025), Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUTR Asahan, Alex, memberikan penjelasan bahwa pengawasan proyek tersebut langsung berada di bawah tanggung jawab PPK yang juga merupakan Kepala Dinas PUTR Asahan.



 “Pengawas dan Konsultan serta PPK tidak hadir di lokasi. Mengenai APD, para pekerja diberi kebebasan untuk memutuskan apakah akan menggunakannya atau tidak,” ujarnya.



Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI, Dodi Antoni, menyatakan keprihatinannya terhadap tiga proyek besar yang dikerjakan langsung oleh PPK yang juga menjabat Kepala Dinas PUTR Asahan. Ketiga proyek tersebut antara lain, proyek dengan nilai Rp 8,6 miliar di Jalan Cokroaminoto Aminoto, Rp 3,5 miliar di Jalan Diponegoro, dan proyek senilai Rp 4,5 miliar yang diduga dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai.


“Ini sangat mencengangkan. Ketiga proyek besar ini dikerjakan langsung oleh PPK sekaligus Kepala Dinas PUTR Asahan. Kami menduga ada indikasi mark up dan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara,” tegasnya.


Dodi juga mengungkapkan temuan media dan lembaga di lokasi proyek yang tidak mengikuti prosedur yang benar. “Pekerjaan terkesan asal-asalan, langsung dilakukan dengan hotmix/aspal tanpa dibersihkan terlebih dahulu menggunakan kompresor. Selain itu, proses pemecingan dan pemberian cairan flikuid juga tidak dilakukan,” tambahnya.



Dodi mengancam, jika tidak ada respons yang jelas dari pihak terkait, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di beberapa instansi, termasuk Kantor Dinas PUTR, Kejaksaan, Inspektorat, dan kantor Bupati Asahan. "Kami akan segera melakukan aksi jika tidak ada tindak lanjut atas laporan ini," katanya.

(Danper)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad