Tanggamus, Lensajurnalis.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menerima Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung yang berlangsung di Aula Lapas, Selasa (2/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh oleh Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, Kasi Binadik dan Giatja, Pramuningtyas Wardhana dan Warga Binaan.
Kalapas berpesan kepada Hakim PN Kotaagung untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan, mulai dari pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, hingga pemenuhan hak-hak dasar. Setelah sesi pembuka, tim dari Pengadilan Negeri Kotaagung melanjutkan kegiatan dengan menanyakan kondisi Warga Binaan yang hadir, menggali langsung pengalaman mereka selama menjalani masa pembinaan. Interaksi berlangsung hangat dan terbuka sehingga setiap Warga Binaan dapat menyampaikan keadaan mereka secara jujur.
Usai berdiskusi di aula, tim Pengadilan Negeri meninjau kamar hunian dan berbincang langsung dengan para Warga Binaan lainnya mengenai kondisi lingkungan lapas, program pembinaan, serta fasilitas yang tersedia.
Kegiatan Wasmat ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan pembinaan di Lapas Kotaagung berjalan baik, sesuai peraturan, dan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan yang berkesinambungan. Kalapas Kotaagung berharap melalui kegiatan ini, masukan dan evaluasi yang diberikan dapat menjadi penguat bagi Lapas Kotaagung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi seluruh Warga Binaan. (TOMI)

















.jpg)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar