Oknum Pegawai Rutan Kelas IIB Kota Agung Berinisial ED Diduga Edarkan Sabu Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Kamis, 27 November 2025

Oknum Pegawai Rutan Kelas IIB Kota Agung Berinisial ED Diduga Edarkan Sabu Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan



Tanggamus, Lensajurnalis.com – Oknum pegawai Rutan kelas IIB kota agung kabupaten Tanggmus,Provinsi Lampung inisial ED Disinyalir Nyambi Jadi pengedar Narkoba Jenis Sabu, kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas IIB kota agung.


tentang adanya dugaan  peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota agung  yang dilakukan Oknum pegawai Rutan Berinisial ED, terhadap Warga Binaannya,


Keterangan Sumber dari keluarga warga binaan pemasyaratan (WBP) Rutan Kelas II B Kota agung Yang enggan namanya untuk disebutkan saat  dikonfrimasi awak media 18/11/2025 Terbongkar nya dugaan  peredaran narkoba  bermula saat pihak keluarga salah satu Warga Binaan, mendapatkan informasi Dari keluarga nya yang saat ini tengah menjalani masa tahanan Dirutan kelas II B kota agung,". Keluarga Napi Rutan kota agung,membeberkan awal mula mengetahui Dugaan Oknum pegawai Rutan Kota agung, insial ED Nyambi edarkan Narkoba jenis Sabu kepada warga binaan nya sendiri, dapat informasi Dari mantan Narapidana Rutan kota agung yang baru" ini menghirup udara bebas ujap sumber


Sumber melanjutkan ketika itu Kami diberitahuksn oleh Mantan warga binaan Rutan kelas IIB kota agung,.yang belum lama bebas,bahwa diduga ada salah seorang oknum pegawai rutan kota agung berinisial ED Edarkan Sabu kedalam rutan kepada warga binaan:.bagi warga binaan yang pecandu Narkoba, jika ingin membeli barang Haram tersebut tinggal memesan kepada oknum Sipir ED,belakang diketahi ED Bertugas sebagai Kepala Regu pengamanan Rumah Tahanan (Karupam), Wajar saja Dengan mudah nya ED Memasukan Sabu dan menjual didalam Rutan.


Keluarga warga binaan menambahkan oknum ED tak hanya edarkan sabu didalam Rutan, akan tetapi Juga Pernah ada kasus masih hak yang sama diduga bandar narkoba,dan untuk  menyelesaikan masalah yang menjerat nya tersebut dibebankan kepada Narapidana, warga binaan Rutan kota agung dimintai uang,. namun  nominal uang  yang dibebankan kepada warga binaan, maaf terkait jumlah uang pet orang nya tidak bisa kami jelaskan ucap Sumber.


Ditempat terpisah Awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala pengamanan Rutan kelas IIB kota   agung (KPR) BENRI Rabu  19/11/2025 melalui sambungan telefon seluler WhatsApp, guna mendapat informsui akurat dan berimbang Namun tak bisa dihubungi sampai diterbitkan nya berita ini belum ada keterangan Resmi dari pihak Rutan Kelas IIB Kota Agung. (TOMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad