Sungai Penuh, Lensajurnalis.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI (Pergerakan Aktivis Sejati) akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pada Senin, 6 Oktober 2025, Besok.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum dalam dugaan penyimpangan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kota Sungai Penuh.
Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Kerinci dan Kasat Intel, LSM PETISI SAKTI menyampaikan akan menurunkan sekitar massa dengan membawa atribut seperti toa, spanduk, serta pernyataan sikap tertulis.
Dalam pernyataan sikap, LSM Petisi Menyoroti dua kasus utama, Yakni :
1. Dugaan penyimpangan anggaran ADD/DD Desa Pelang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh TA 2021–2024 yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
2. Dugaan korupsi ADD/DD Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, TA 2019–2023.
Koordinator lapangan Indra Wirawan, S.Pd dan Marjoni menerangkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap maraknya dugaan penyelewengan dana desa yang hingga kini belum mendapat kejelasan hukum.
“Lambannya dan tidak transparan penanganan laporan dugaan korupsi oleh Kejari Sungai Penuh menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, tentunya besok kami akan turun ke lapangan,”ujar Marjoni. Minggu (5/10/2025).
Disamping itu, Indra menyampaikan, aksi Besok, kami juga akan mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk memberikan informasi resmi mengenai perkembangan laporan dugaan korupsi ADD/DD di Desa Pelang Raya dan Desa Koto Baru.
“kami juga akan meminta Kejari Sungai Penuh segera mengeluarkan Sprintung dan Sprindik atas laporan dugaan penyimpangan tersebut, dan segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi ADD/DD Desa Pelayang Raya dan Koto Baru,”tegasnya. (Merliya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar