DPRD Hapus Anggaran Publikasi, Aktivis Kritik Keras Transparansi Tergerus - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Sabtu, 18 Oktober 2025

DPRD Hapus Anggaran Publikasi, Aktivis Kritik Keras Transparansi Tergerus


Sungai Penuh, Lensajurnalis.com – Anggaran publikasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Sungai Penuh menjadi sorotan publik. Pasalnya, pada tahun anggaran 2025, pos publikasi yang selama ini selalu tersedia justru dihapus tanpa alasan yang jelas.


Beberapa anggota dewan beralasan penghapusan itu dilakukan demi efisiensi anggaran. Namun, alasan tersebut dinilai tidak tepat. Publik menilai, efisiensi seharusnya tidak diterapkan pada sektor yang berkaitan langsung dengan keterbukaan informasi publik.


Anggaran publikasi memiliki peran penting sebagai sarana masyarakat mengetahui kinerja wakil rakyat di parlemen. Tanpa publikasi, kegiatan dan capaian DPRD berpotensi tidak diketahui publik, sehingga transparansi lembaga legislatif menjadi diragukan.


Sejumlah pihak bahkan menilai, jika memang ingin melakukan efisiensi, seharusnya anggaran yang dipangkas adalah dana reses, bukan publikasi. Sebab, di Kota Sungai Penuh, kegiatan reses anggota dewan nyaris tak pernah terdengar dilaksanakan.


Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kerinci. Kegiatan reses yang dilakukan diduga hanya bersifat formalitas belaka, tanpa benar-benar menampung aspirasi masyarakat.


Selain itu, sorotan publik juga mengarah pada program pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, yang dinilai lebih diprioritaskan. Pokir dinilai lebih menarik karena berpotensi memberikan keuntungan pribadi melalui kerja sama dengan pihak ketiga.


Sementara itu, Aktivis senior Zarman Ependi, yang juga Pembina Aliansi Wartawan dan LSM Bumi Kerinci (ABK) juga Pembina Wartawati Indonesia Maju (WIM) mengutuk keras terkait di pangkas habisnya anggaran publikasi media.


“Kami sangat menyayangkan keputusan penghapusan anggaran publikasi di DPRD. Ini jelas langkah mundur dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Zarman Ependi. Sabtu (18/10/2025).


Menurutnya, publikasi media merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk mengetahui apa yang dilakukan wakil rakyat. “Tanpa publikasi, bagaimana masyarakat bisa tahu hasil kerja dan fungsi pengawasan DPRD? Ini sama saja menutup akses informasi publik,” tegasnya.


Zarman juga menilai, kebijakan tersebut justru dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. “Kalau anggaran publikasi dihapus, bisa jadi publik menilai ada hal-hal yang ingin ditutupi. DPRD seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan, bukan malah mengaburkan informasi,” tambahnya.


Ia berharap Pemerintah Daerah dan DPRD segera meninjau ulang keputusan tersebut. “Kami minta agar anggaran publikasi dikembalikan. Media adalah mitra strategis pemerintah dan legislatif dalam menyampaikan informasi serta mengedukasi masyarakat,” tutup Zarman.( Ly )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad