Ketapang, Lensajurnalis.com — Ratusan warga Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laut, melakukan aksi pendudukan terhadap pabrik milik PT Prakarsa Tani Sejati (PTS) pada Selasa (23/9/2025). Tindakan ini menjadi puncak kekecewaan masyarakat setelah berbagai upaya advokasi dan dialog tak kunjung mendapat tanggapan serius dari pihak perusahaan.
Aksi dimulai dengan konvoi kendaraan bermotor, pengibaran bendera merah putih, serta pengibaran panji perjuangan berlandaskan Pasal 33 UUD 1945. Warga juga menggelar doa bersama dan mendengarkan potongan pidato Presiden RI Prabowo Subianto sebagai penyemangat perjuangan.
Kuasa hukum masyarakat menegaskan, pendudukan dilakukan secara tertib dan sah sebagai bagian dari advokasi. “Ini adalah jeritan panjang warga yang hak tanah adatnya telah dirampas turun-temurun tanpa ganti rugi layak. Bahkan sebagian lahan yang kini dikuasai perusahaan berada di luar HGU resmi, dan di dalam HGU sendiri masih banyak masalah,” tegasnya.
Masyarakat menilai PT PTS selama ini menikmati keuntungan besar, namun mengabaikan hak-hak dasar warga sekitar. Pendudukan pabrik dianggap langkah tegas untuk menuntut pengembalian lahan dan keadilan.
Sebelumnya, warga bersama kuasa hukum sudah menempuh jalur resmi melalui musyawarah desa, audiensi dengan Wakapolda Kalbar, hingga mengajukan surat permohonan perlindungan hukum ke berbagai instansi. Namun nihil hasil, hingga akhirnya warga kembali turun ke lapangan dengan cara yang lebih keras.
“Ini perjuangan konstitusional. Rakyat punya hak menyuarakan aspirasi dan menuntut keadilan. Kami tidak akan berhenti sebelum tanah kami dikembalikan,” seru perwakilan warga.
Masyarakat menegaskan aksi akan terus berlanjut hingga solusi berpihak pada mereka. Meski begitu, warga tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan melawan hukum, meski penderitaan yang mereka alami sudah puluhan tahun tak kunjung terselesaikan. (AS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar