Lampung Barat, Lensajurnalis.com– Kontroversi pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) semester genap Tahun Pelajaran 2026 di sejumlah SD di Lampung Barat memunculkan tanggapan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M..
Kebijakan yang mengharuskan siswa kelas III hingga VI mengikuti UTS secara daring menggunakan handphone di lingkungan sekolah, menuai kritik dari orang tua siswa. Keluhan utama terkait penggunaan HP bagi anak SD, biaya paket data, risiko kehilangan perangkat, serta minimnya persiapan dan sosialisasi.
Menanggapi hal ini, Sekda Lampung Barat menilai kebijakan dari Dinas Pendidikan dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kurang tepat. “Untuk anak-anak SD, terutama kelas III sampai VI, penggunaan HP dalam ujian memang seharusnya dipertimbangkan matang-matang. Selain aspek teknis dan kesiapan infrastruktur, faktor psikologis dan keamanan anak juga penting,” ujarnya.
Nukman menambahkan bahwa pihaknya akan meninjau kembali kebijakan tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan K3S Lampung Barat. Ia menekankan perlunya kebijakan yang realistis sesuai kondisi lapangan, termasuk kesiapan siswa, orang tua, serta ketersediaan jaringan internet di berbagai wilayah.
Para orang tua berharap keputusan revisi kebijakan bisa segera diumumkan, agar proses UTS tetap berjalan lancar tanpa membebani siswa maupun wali murid.
Sekda juga mendorong sekolah untuk menyediakan alternatif bagi siswa yang tidak memiliki perangkat atau kesulitan jaringan, sehingga semua siswa bisa mengikuti ujian dengan adil.(Tim/Redaksi)















.jpg)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar