Lampung Barat, Lensajurnalis.com- Kebijakan pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) semester genap Tahun Pelajaran 2026 di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Lampung Barat menuai sorotan keras. Aturan yang mewajibkan siswa menggunakan handphone (HP) saat ujian dinilai belum siap diterapkan dan justru menambah beban masyarakat.
Siswa kelas III hingga VI diketahui diminta mengikuti UTS secara daring menggunakan HP di lingkungan sekolah. Namun, kebijakan ini langsung memicu keluhan, terutama dari orang tua yang harus menanggung biaya tambahan untuk perangkat dan paket data.
Anggota DPRD Lampung Barat, Herpin dari PAN, menjadi salah satu pihak yang vokal mengkritik. Ia menilai kebijakan tersebut diambil terlalu cepat tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah seperti ini seharusnya dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan masalah baru. Ia menekankan pentingnya komunikasi dari dinas terkait sebelum kebijakan diberlakukan.
Selain soal kesiapan, Herpin juga menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh orang tua siswa. Kewajiban menyediakan kuota internet setiap minggu dinilai memberatkan, apalagi bagi keluarga dengan lebih dari satu anak yang masih sekolah.
Di sisi lain, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian serius. Sejumlah wilayah terpencil di Lampung Barat masih mengalami keterbatasan jaringan internet, yang berpotensi menghambat kelancaran ujian dan menciptakan ketimpangan antar siswa.
Herpin pun mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kesiapan fasilitas, kondisi ekonomi masyarakat, serta dampak jangka panjang bagi siswa.
Menurutnya, program pendidikan tidak boleh dijalankan secara tergesa-gesa. Jika tidak dirancang dengan baik, kebijakan yang semula bertujuan positif justru bisa memicu keresahan di tengah masyarakat.( Redaksi )















.jpg)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar