Ketapang, Lensajurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang menggelar rapat koordinasi dukungan program swasembada pangan, Kamis (11/9/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan komitmen pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga perusahaan kehutanan dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
Program swasembada pangan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya misi keempat: memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah. Di Ketapang, program difokuskan pada komoditas jagung yang memiliki nilai strategis, baik sebagai bahan pangan maupun bahan baku pakan ternak.
Bupati Ketapang menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Ketahanan pangan adalah kebutuhan mendasar yang tidak bisa dikerjakan sendiri. Dukungan perusahaan kehutanan dengan lahan luas sangat menentukan keberhasilan. Dengan komitmen bersama, Ketapang bisa menjadi lumbung jagung Kalimantan Barat,” ujarnya.
Polres Ketapang juga mengambil peran aktif dalam pengawalan program hingga ke tingkat desa. Polda Kalbar bahkan menargetkan pembukaan lahan ketahanan pangan di Ketapang mencapai 10 ribu hektare. Saat ini baru tersedia sekitar 800 hektare berkat dukungan enam perusahaan kehutanan.
Salah satunya adalah PT Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma Group) yang telah menyiapkan 355 hektare areal hutan tanaman industri (HTI) untuk penanaman jagung. Perusahaan kehutanan lain juga menyatakan kesiapannya untuk segera menyediakan lahan. Hal ini dinilai sebagai wujud nyata kepedulian dunia usaha terhadap ketahanan pangan masyarakat.
Kapolres Ketapang, AKBP M. Harris, menegaskan pemanfaatan lahan kehutanan tidak akan mengganggu fungsi ekologis. “Ketahanan pangan adalah bagian penting dari kesejahteraan masyarakat. Sinergi pemerintah, Polri, perusahaan, dan desa harus berkesinambungan agar manfaatnya dirasakan luas,” tegasnya.
Pemkab Ketapang turut mendorong kebijakan “1 hektare 1 desa”. Beberapa desa seperti Pelang, Sei Bakau, dan Sei Besar sudah mulai mengalokasikan lahannya. Landasan hukum program ini juga diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013, yang memberi ruang agar lahan perusahaan kehutanan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, khususnya penanaman jagung.
Dukungan Bulog Ketapang semakin memperkokoh program ini. Selain menyerap hasil panen petani, Bulog juga berperan menjaga stabilitas harga jagung di pasar sehingga petani mendapat kepastian pasar dan masyarakat memperoleh jaminan ketersediaan pangan.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Kabupaten Ketapang optimistis mampu meningkatkan produksi jagung, menjaga stabilitas harga, memperluas lapangan kerja, sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
“Keberhasilan swasembada jagung adalah bukti nyata kekompakan kita. Ketahanan pangan membutuhkan gotong royong seluruh elemen – pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, Bulog, dan masyarakat. Inilah warisan berharga yang kita siapkan untuk generasi mendatang,” tutup Bupati. (AS)
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 












.jpg)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar