
Ketapang, Lensajurnalis.com — Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi memulai pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan. Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
GEMAPATAS 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dibuka langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, melalui video conference nasional yang diikuti oleh delapan provinsi dan 23 kabupaten/kota. Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi lokasi pusat kegiatan nasional, sementara Ketapang melaksanakan pencanangan secara lokal yang tetap terhubung secara virtual.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menyampaikan bahwa program GEMAPATAS adalah momentum penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mempercepat proses sertifikasi tanah, tetapi juga meminimalisasi potensi sengketa antarwarga di masa depan,” ujarnya.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya memasang patok tanda batas secara aktif, tetapi juga turut menjaga keberadaan dan keabsahannya demi mendukung kelancaran program PTSL di seluruh wilayah Ketapang.
Sementara itu, dalam arahannya secara nasional, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa GEMAPATAS adalah gerakan gotong royong masyarakat untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan dan mencegah konflik agraria.
“GEMAPATAS adalah gerakan bersama untuk melindungi aset, mencegah sengketa, dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi masa depan yang lebih tertata,” tegas Menteri Nusron.
GEMAPATAS mendorong masyarakat agar secara mandiri dan serentak memasang tanda batas tanah sebagai langkah awal menuju sertifikasi. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN, agar dapat menjangkau partisipasi luas dari seluruh elemen masyarakat.
Melalui pelaksanaan GEMAPATAS ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen untuk membangun sistem pertanahan yang tertib, adil, dan transparan, sebagai fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. (HN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar