Perkelahian Siswa SMA di Ketapang Berujung Cedera Serius, Guru BK Diduga Tutupi Fakta - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Senin, 12 Mei 2025

Perkelahian Siswa SMA di Ketapang Berujung Cedera Serius, Guru BK Diduga Tutupi Fakta

Foto : Korban G bersama kuasa hukum Lusminto Dewa. (Lensajurnalis.com/HN)


Ketapang, Lensajurnalis.com- Peristiwa perkelahian antara dua siswa SMA Negeri 1 Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terjadi pada (5/5/ 2025). Kejadian ini mengakibatkan seorang siswa berinisial G mengalami luka serius, termasuk patah tulang hidung sebagaimana dibuktikan melalui hasil rontgen di rumah sakit. Tim medis menyatakan bahwa korban perlu menjalani operasi untuk memperbaiki struktur tulang hidung.


Berdasarkan keterangan korban G, perkelahian bermula saat ia didatangi oleh siswa bernama A yang menantangnya untuk berkelahi. Awalnya, G menolak. Namun, karena terus-menerus diprovokasi, akhirnya G terpancing emosi dan terlibat dalam perkelahian. Akibatnya, G mengalami luka di pelipis dan patah tulang hidung.


Yang menjadi sorotan utama dalam kasus ini bukan hanya perkelahian itu sendiri, melainkan dugaan tindakan tidak etis dari seorang guru Bimbingan Konseling (BK). Setelah kejadian, G dan dua siswa lain dipanggil ke ruang guru untuk dimintai keterangan oleh guru BK dan beberapa guru lainnya. Setelah mendengar kronologi kejadian, guru BK yang diketahui bernama Aidil diduga memerintahkan para siswa, termasuk korban, untuk menyampaikan informasi yang tidak sesuai kenyataan kepada pihak Puskesmas dan orang tua korban.


“Bilang aja ya jatuh dari motor,” ujar guru BK tersebut, menurut pengakuan korban dan dua saksi siswa lainnya.


Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Jelai Hulu, Yesaya Tanu, membenarkan bahwa perkelahian terjadi di lingkungan sekolah, bertepatan dengan acara pengumuman kelulusan dan perpisahan siswa kelas XII. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi peristiwa tersebut.


“Yes, betul saat sedang ada kegiatan perpisahan, dan betul kejadian itu terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya melalui panggilan telepon, Senin pagi (12/5/2025).


Menanggapi dugaan bahwa guru BK memerintahkan siswa untuk berbohong, Yesaya menyangkal tuduhan tersebut. Ia mengklaim telah mengonfirmasi langsung kepada guru yang bersangkutan, dan membantah adanya perintah manipulasi informasi.


Yesaya juga menyebut bahwa sehari setelah kejadian, pihak sekolah telah memfasilitasi pertemuan antara kedua siswa yang bertikai untuk menyelesaikan masalah secara damai. Hasil mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian.


Namun, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui bahwa hasil rontgen menunjukkan cedera serius yang dialami korban, termasuk patah tulang hidung dan kesulitan bernapas. Meski demikian, Yesaya menyatakan kesediaannya untuk kembali memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak, khususnya melibatkan orang tua korban.


“Kami siap memfasilitasi kedua belah pihak, khususnya orang tua, untuk kembali bermusyawarah,” tambahnya.


Pihak keluarga korban telah menunjuk kuasa hukum, Lusminto Dewa, untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan. Ia menyatakan ketidakpuasan terhadap penanganan pihak sekolah dan pihak kepolisian.


Menurut Lusminto, pada 6 Mei 2025, keluarga korban telah melapor ke Polsek Jelai Hulu, namun laporan tersebut tidak diberikan bukti penerimaan laporan resmi. Selain itu, hingga kini pihak pelapor tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang mengindikasikan kurangnya keseriusan dalam penanganan kasus oleh Polsek.


“Oleh karena itu, kami akan membawa laporan ini ke tingkat Polres Ketapang demi mendapatkan keadilan yang semestinya,” tegas Dewa. (HN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad