Dr. Faisal: DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya Hanya Menerbitkan Izin Sesuai Rekomendasi Dinas Teknis - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Senin, 21 Juli 2025

Dr. Faisal: DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya Hanya Menerbitkan Izin Sesuai Rekomendasi Dinas Teknis



Foto : Kadis DPMPTSPTK Tasikmalaya, Dr. Faisal (Lensajurnalis.com/Edwin Nur Dian)



Kabupaten Tasikmalaya, Lensajurnalis.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tasikmalaya (DPMPTSPTK) memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik, khususnya dalam hal penerbitan berbagai jenis perizinan. Namun, kewenangan yang dimiliki dinas ini terbatas pada penerbitan izin berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis terkait.


Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, Dr. Faisal, dalam keterangannya pada Senin (21/07/2025). Ia menegaskan bahwa instansinya hanya menerbitkan izin setelah mendapatkan rekomendasi dari dinas teknis, seperti Dinas Koperindag serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH).


“Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala DPMPTSPTK, yang kemudian diperbarui melalui Keputusan Bupati Tahun 2023 Nomor 68, seluruh jenis perizinan secara langsung ditandatangani oleh Kepala DPMPTSPTK,” jelas Dr. Faisal.


Ia juga menambahkan bahwa saat ini proses perizinan telah berbasis online. Dengan sistem ini, izin akan secara otomatis diterbitkan apabila seluruh persyaratan sudah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami di DPMPTSPTK hanya bertindak sebagai instansi pelayanan yang menerbitkan izin, berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis. Proses ini dirancang untuk efisien dan transparan,” lanjutnya.


Dinas Perizinan sendiri merupakan lembaga yang memiliki fungsi penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan investasi. Jenis izin yang dilayani mencakup izin usaha, izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, dan izin lainnya.


Sementara itu, Ketua Wahana Aspirasi Pemuda Indonesia (WALPIS), Riyan Nurfalah, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya.


“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepala DPMPTSPTK yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Riyan.


Dengan sistem yang semakin modern dan transparan, diharapkan proses perizinan di Kabupaten Tasikmalaya dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing. (Edwin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad