Pesawaran, Lensajurnalis.com — Polres Pesawaran bertindak cepat merespons video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang penjual terganggu saat melakukan siaran langsung (live streaming) saat berjualan. Insiden yang terjadi di simpang Tugu Pengantin, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, telah ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Pesawaran.
Pada Jumat, 20 Juni 2025, mulai pukul 17.30 WIB, Polres Pesawaran bersama Polsek Gedong Tataan mengambil langkah lanjutan atas video viral yang diunggah melalui akun TikTok @endar997. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolsek Gedong Tataan dan kediaman salah satu warga yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yakub, S.Pd., dan Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., beserta anggota gabungan dari Polres dan Polsek. Beberapa perwakilan warga dan aparatur desa turut hadir, antara lain Kadus Desa Gedong Tataan, Heri; korban, Sandriya; ibu pelaku, Sutati; kakak pelaku, Joko; dan pelaku, Sdr. IH.
Menurut keterangan korban, Sandriya (26), warga Desa Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, kejadian bermula saat ia sedang live TikTok sambil berjualan roti sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah melayani pembeli, sempat terjadi adu mulut antara pembeli dan Sdr. IH. Tidak lama kemudian, Sdr. IH mendatangi Sandriya dan memaki dengan nada tinggi sambil membawa sebatang kayu. Karena merasa terancam, Sandriya menghentikan siaran langsung dan menutup dagangannya.
Dalam pertemuan tersebut, Sandriya menyatakan tidak ingin memperpanjang persoalan ini dan tidak membuat laporan resmi, karena memahami bahwa Sdr. IH (37), warga Desa Gedong Tataan, sedang menjalani pengobatan untuk gangguan kejiwaan. Ia juga bersedia menghapus video yang sebelumnya telah diunggah ke TikTok.
Sdr. IH secara terbuka meminta maaf kepada Sandriya atas insiden tersebut, dan pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada korban atas pengertian dan sikap damainya.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, menyampaikan, “Kami segera melakukan tindakan setelah video tersebut menyebar di media sosial. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”
“Meskipun insiden ini diselesaikan secara kekeluargaan karena faktor khusus, kami tetap tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana. Polres Pesawaran akan terus bertindak tegas demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Kapolres. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar