
Liwa, Lensajurnalis.com - Pada Rabu, 28 Mei 2025, ratusan masa gabungan yang terdiri dari pengusaha hotel, pedagang, dan pengelola tempat hiburan di seluruh Lampung Barat menggelar aksi demonstrasi damai.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan penerapan pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi Pajak Makanan/minuman, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir dan Jasa Kesenian dan Hiburan oleh pemerintah kabupaten setempat.
Aksi demo ini dipicu oleh pemasangan 26 banner peringatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP pada Selasa, 25 Mei 2025 lalu.
Dalam orasinya, para pedagang dan pengusaha menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain:
1. Menghapus penerapan tapping box atau alat perekam transaksi elektronik bagi para pedagang, yang dinilai memberatkan usaha kecil dan konsumen.
2. Menurunkan tarif pajak PBJT dari 10 persen yang saat ini diterapkan.
3. Memastikan pemerataan dalam pemungutan pajak di seluruh pelaku usaha di Lampung Barat agar tidak terjadi ketimpangan.
4. Mengelar sosialisasi kepada Seluruh pedagang dan konsumen terkait penerapan Pajak PBJT.
Mereka berargumen bahwa penerapan pajak sebesar 10 persen serta kewajiban penggunaan tapping box menimbulkan beban tambahan yang sangat berat bagi usaha kecil dan menengah di wilayah yang dikenal dengan sebutan Bumi Beguai Jejama ini.
Aksi demonstrasi berlangsung damai dan tertib, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Satpol PP, dan TNI guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Sebagai bagian dari upaya dialog, sejumlah perwakilan pendemo dipersilakan bertemu langsung dengan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Kepala Bapenda Daman Nasir, dan Penjabat Sekda Nukman. Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha menyampaikan secara langsung keluhan dan tuntutan mereka terkait kebijakan pajak.
Bupati Parosil Mabsus menyambut baik aksi massa tersebut dan mengapresiasi peran para pengusaha yang disebutnya sebagai salah satu pahlawan penyumbang Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan daerah Lampung Barat. Ia berjanji akan mendengarkan aspirasi para pelaku usaha dan mencari solusi yang terbaik.
Salah satu pengusaha, Partiani, pedagang mie ayam bakso asal Way Mengaku, mengungkapkan keberatannya atas pemberlakuan tapping box dan tarif pajak yang dinilai terlalu tinggi, karena hal tersebut sangat memberatkan usaha kecil seperti miliknya. ( Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar