Ketapang, Lensajurnalis.com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Baru Tumbang Titi kabupaten Ketapang berhasil menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Program Paket C bagi 69 warga belajar, terdiri atas 32 laki-laki dan 37 perempuan. Ujian ini berlangsung lancar dan tertib, dengan pengawasan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, khususnya Bidang Pendidikan Luar Sekolah.
Kegiatan dilaksanakan di SMA PGRI Tumbang Titi, yang juga menjadi lokasi kegiatan belajar PKBM. UPK dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan metode daring dan tatap muka sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan warga belajar, yang sebagian besar telah bekerja di berbagai sektor informal maupun formal.
Merujuk pada Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, Pasal 3 Ayat (2), ijazah pendidikan kesetaraan hanya dapat diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah terakreditasi. Tahun 2025 menandai diberlakukannya sistem e-Ijazah secara nasional. Sejalan dengan regulasi tersebut, PKBM Tunas Baru telah memperoleh akreditasi sementara dari BAN-PDM Kalimantan Barat melalui SK Nomor 197/BAN-PDM/SK/2025 dengan predikat C, yang memberi kewenangan untuk menyelenggarakan UPK dan menerbitkan ijazah secara mandiri.
Kepala PKBM Tunas Baru, Rahmat Kartolo, S.Pd.I., M.Sos, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan UPK dan apresiasi terhadap dukungan serta kebijakan akreditasi sementara dari BAN-PDM. “Alhamdulillah, UPK Paket C berjalan dengan aman dan tertib. Saat ini, kami sedang melanjutkan pelaksanaan UPK untuk program Paket A dan B yang diikuti oleh 38 peserta,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia UPK, Drs. Iwan Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan SK Penetapan Pos UPK Tahun 2025 berbasis digital. Walau memanfaatkan platform daring, pelaksanaan tetap berlangsung secara tatap muka demi memastikan keterlibatan aktif peserta dan efektivitas pelaksanaan ujian.
Seluruh peserta telah terdaftar dalam Daftar Nominatif Sementara (DNS) di sistem e-Ijazah. SK kelulusan pun telah diterbitkan, disertai pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan nomor 863706684F6F sebagai prasyarat penerbitan nomor ijazah. Laporan pelaksanaan juga telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Ketapang untuk proses validasi dan persetujuan tingkat kementerian.
Para pengelola dan tutor PKBM Tunas Baru menyampaikan terima kasih atas kerja keras warga belajar yang telah menyelesaikan UPK Paket C, setara jenjang pendidikan SMA. Diharapkan seluruh peserta lulus dan segera memperoleh ijazah sebagai pengakuan formal atas pencapaian akademik mereka.
Sebagai lembaga di bawah naungan Yayasan Purnama Tumbang Titi, PKBM Tunas Baru terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membangun sumber daya manusia di Kecamatan Tumbang Titi, sebagai persiapan menuju pemekaran wilayah di masa depan. (HN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar