
Ketapang, Lensajurnalis.com - Komisi III DPRD Kabupaten Kayong Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang pada hari Rabu, (16/4/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas upaya optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Kayong Utara, mencakup sektor perkebunan, pertanian, pabrik, smelter, kelautan, dan sektor lainnya.
Delegasi Komisi III DPRD Kayong Utara yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri atas Syarif Rendy Septian Noor, Rafiudin, Mohamad Basir, dan Haripin. Rombongan diterima langsung oleh Dwi Nuhgroho, Relationship Manager Kepesertaan Korporasi dan Institusi Wilayah II BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, Haripin menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada seluruh tenaga kerja tanpa terkecuali. Menurutnya, DPRD Kabupaten Kayong Utara berkomitmen untuk memperjuangkan perlindungan ini melalui berbagai regulasi daerah serta kerja sama lintas sektor.
"Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Kayong Utara, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ujar Haripin.
Sementara itu, Dwi Nuhgroho dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah DPRD dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di Kayong Utara. Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan pekerja untuk mempercepat pendaftaran dan kepesertaan.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), dapat terlindungi oleh program-program BPJS Ketenagakerjaan," jelas Dwi.
Komisi III DPRD Kabupaten Kayong Utara menyatakan siap mendukung segala bentuk kerja sama yang dibutuhkan untuk memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, baik melalui pembiayaan dari pengusaha, APBD, maupun pendaftaran mandiri oleh tenaga kerja. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan rasa aman dan perlindungan yang memadai bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Kayong Utara. (HN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar