Polres Langkat Bergerak Cepat, Pelaku Pungli di Jembatan Desa Lalang Berbahil di Tangkap - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Sabtu, 20 September 2025

Polres Langkat Bergerak Cepat, Pelaku Pungli di Jembatan Desa Lalang Berbahil di Tangkap


Langkat, Lensajurnalis.com -Polres Langkat melalui Polsek Tanjung Pura bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir alat berat di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.


Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terdengar suara seorang oknum kepala dusun berinisial J yang memerintahkan sopir untuk putar balik dengan kalimat: “Ada saya minta, saya kan bilang putar balik kan.” Video tersebut langsung mendapat perhatian publik dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.


Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson Situmorang menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025. Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengamankan seorang warga berinisial A serta oknum kepala dusun berinisial J yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut. Saat ini, keduanya sudah diamankan ke Mapolsek Tanjung Pura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.


“Selain itu, tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya, berinisial H dan C, yang diduga kuat ikut terlibat,” jelas IPTU Jekson.


Berdasarkan keterangan saksi, pungutan terhadap sopir alat berat bermula dari permintaan sebesar Rp1.000.000, namun setelah terjadi tawar-menawar disertai ancaman, pungutan akhirnya turun menjadi Rp200.000. Uang tersebut kemudian diserahkan korban kepada A, lalu diberikan kepada J, sebelum akhirnya dibagi kembali kepada terduga tersangka lainya. Modus yang dilakukan adalah dengan melarang alat berat melintasi jembatan bila sopir tidak memberikan uang.



Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik pungli atau pemerasan dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Langkat.


“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungutan liar. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik desa. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berani menolak pungli dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa. Gunakan layanan Call Center 110 untuk aduan cepat,” tegas Kapolres.


Kapolres juga mengajak seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan nama baik daerah, sekaligus memperkuat sinergi bersama Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.


Masyarakat menyambut baik langkah cepat Polres Langkat dalam mengusut kasus ini, sekaligus menjadi peringatan agar praktik pungli tidak lagi terjadi di Kabupaten Langkat.


( Asdaff )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad