
Ketapang, Lensajurnalis.com — Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menggelar patroli himbauan dan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat, Selasa (13/8/2025).
Patroli dimulai dari Mako Satpol PP Ketapang dan menyusuri rute Jl. Jend. Sudirman – Jl. M.T. Haryono – Jl. R. Suprapto – Jl. D.I. Panjaitan – Jl. Letjend. S. Parman – Jl. Jend. Sudirman sebelum kembali ke markas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar memasang bendera merah putih di rumah, tempat usaha, maupun instansi, sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan bangsa. Satpol PP juga membagikan bendera merah putih secara gratis kepada warga yang belum memiliki bendera atau memiliki bendera yang sudah tidak layak pakai.
Salah satu penerima bendera adalah SDN 05 Delta Pawan, yang mendapat penggantian karena bendera yang terpasang sudah pudar.
Kepala Satpol PP Ketapang, Drs. Anwar, MM, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Satpol PP dalam menanamkan dan menjaga semangat kebangsaan.
“Pemasangan bendera merah putih bukan hanya simbol perayaan kemerdekaan, tapi juga bentuk kecintaan dan kebanggaan kita kepada negara. Satpol PP Ketapang akan terus mengajak masyarakat untuk memupuk jiwa nasionalisme,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari warga yang mengapresiasi langkah Satpol PP dalam memeriahkan HUT RI sekaligus mengingatkan arti penting kemerdekaan. (HN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar