Komisi II DPRD Ketapang Tegaskan Komitmen Awasi Operasional PT Falcon Meski Perusahaan Mangkir - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Rabu, 25 Juni 2025

Komisi II DPRD Ketapang Tegaskan Komitmen Awasi Operasional PT Falcon Meski Perusahaan Mangkir

Foto : Komisi II DPRD Ketapang saat menggelar rapat dengar pendapat umum. (Lensajurnalis.com/HN)



Ketapang, Lensajurnalis.com – Dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat dan menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait operasional PT Falcon Agri Persada, Selasa (24/6/2025), bertempat di ruang rapat DPRD Ketapang.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Antoni Salim, didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang Syaidianur, Wakil Ketua Komisi II M. Eri Setyawan, S.Sos., M.AP., dan Sekretaris Komisi II Erpuat. Hadir pula anggota Komisi II lainnya, yakni Baharudin Efendi, Wasti, Yonathan Agung Rachmadi, dan Thomas Ferlyan, serta tim pendamping dari Sekretariat DPRD Ketapang.


Peserta RDPU juga terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sejumlah kepala desa, serta unsur masyarakat yang terdampak kebijakan perusahaan. Sayangnya, pihak PT Falcon Agri Persada selaku perusahaan yang menjadi pokok pembahasan tidak hadir dalam forum tersebut.


Meskipun demikian, Ketua Komisi II Antoni Salim menegaskan bahwa ketidakhadiran perusahaan tidak menghalangi pelaksanaan RDPU. Ia menyatakan bahwa forum ini tetap dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendengarkan secara langsung keluhan, masukan, dan harapan masyarakat serta pemerintah desa.


 “Rapat ini kita laksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, terutama dalam hal relasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah desa. Meski PT Falcon Agri Persada tidak hadir, semua masukan akan kami catat dan tindak lanjuti,” tegas Antoni.


Adapun isu utama yang mencuat dalam RDPU tersebut mencakup:


Ketidakjelasan skema kemitraan koperasi dan plasma yang menyebabkan ketidakpastian hak masyarakat;


Minimnya kontribusi perusahaan dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility);


Ketidakpedulian perusahaan dalam perawatan infrastruktur jalan, sehingga akses masyarakat – terutama di wilayah Jelai – menjadi sangat buruk.


Sejumlah kepala desa yang hadir menyampaikan keluhannya atas ketidakharmonisan komunikasi dan lemahnya implementasi tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah mereka.


Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, menyoroti pentingnya partisipasi aktif perusahaan dalam forum resmi semacam ini.


 “Kehadiran perusahaan sangat penting untuk membuka ruang musyawarah dalam mencari solusi terbaik demi kemajuan daerah, khususnya Kecamatan Jelai Hulu yang menjadi lokasi operasional PT Falcon Agri Persada,” ujar politisi muda dari Partai NasDem tersebut.



Komisi II DPRD Ketapang berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara dialogis, serta memastikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Ketapang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. (HN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad