Pemkab Sumenep Diminta Menindak Tegas Mafia Rokok dan Penjual Pita Cukai - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Kamis, 15 Mei 2025

Pemkab Sumenep Diminta Menindak Tegas Mafia Rokok dan Penjual Pita Cukai



Sumenep, lensajurnalis.com – Praktik perusahaan rokok (PR) tanpa produksi namun tetap menebus pita cukai di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian menjadi sorotan publik. Aktivitas ini diduga hanya bertujuan untuk memperjualbelikan pita cukai kepada perusahaan lain tanpa digunakan sebagaimana mestinya.


Praktisi hukum asal Sumenep, Ach. Supyadi, S.H., M.H., mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep agar bertindak tegas terhadap praktik yang dinilai sebagai bagian dari mafia rokok tersebut.


“Saya meminta kepada Bapak Bupati untuk menyikapi persoalan ini dengan serius. Jangan ada toleransi. Bupati harus bertindak tegas dan mengambil langkah konkret,” tegas Supyadi kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).


Menurutnya, tindakan nyata sangat diperlukan agar Sumenep terbebas dari praktik-praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat.


“Perusahaan-perusahaan rokok nakal yang hanya menguntungkan kelompok atau individu tertentu harus ditindak dan bila perlu ditutup. Jangan ada pembiaran,” jelasnya.


Ia juga menyoroti kejanggalan keberadaan perusahaan rokok yang tidak memproduksi rokok, tetapi hanya memanfaatkan pita cukai untuk dijual kembali demi keuntungan semata.


“Itulah yang harus diberantas. Jangan sampai mafia seperti ini terus merajalela,” pungkasnya. (ZN)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad