Asahan, Lensajurnalis.com - Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan diduga melakukan penggelapan dana sebesar Rp22 juta yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat desa.
Dugaan ini mencuat setelah tim dari media Lensajurnalis.com melakukan investigasi lapangan dan tidak menemukan adanya kegiatan pelatihan maupun penyuluhan yang pernah dilaksanakan di Desa Mekarsari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar