Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Pangkatan - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Senin, 28 April 2025

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Pangkatan



Labuhanbatu, Lensajurnalis.com - Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan di jalan umum saat pelaku melintas di wilayah tersebut.


Pelaku yang diketahui berinisial RR alias Kiting (27 tahun), warga Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih. RR, yang berprofesi sebagai petani, berhasil diamankan setelah petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah bungkus plastik klip besar dengan berat bruto 101,67 gram.


Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu unit handphone merek POCO warna biru, lakban warna hitam, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba tersebut.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.


"Tersangka ditangkap saat sedang berkendara dan membawa sabu dalam jumlah besar. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial D, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kompol Syafrudin.


Lebih lanjut, Kompol Syafrudin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas," tegasnya.



Saat ini, RR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

(Ardi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad