Lensajurnalis.com, Tanggamus – Jumat (5/12/2025), Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, ikuti kegiatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Pemasyarakatan Lampung Tahun 2025–2029 dan Persiapan Pengadaan Bahan Makanan (Bama) Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Kegiatan ini mempertemukan para pimpinan pemasyarakatan untuk membahas arah kebijakan menjadi dasar pelaksanaan tugas.
Tujuan dari penyusunan Renstra ini adalah memastikan setiap satuan kerja memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan tugas, mulai dari pelayanan, pembinaan, hingga penguatan keamanan dan ketertiban. Kemudian, rapat persiapan pengadaan Bahan Makanan (Bama) Tahun 2026 sebagai langkah awal memastikan pemenuhan kebutuhan dapur Warga Binaan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kalapas Kotaagung menyampaikan bahwa kedua kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat arah kerja pemasyarakatan. Renstra menjadi pedoman jangka panjang yang menuntun peningkatan kinerja, sementara persiapan pengadaan Bama memastikan pelayanan dasar bagi Warga Binaan dapat berjalan konsisten dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, koordinasi yang solid, serta komitmen untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih profesional dan tepat sasaran. (TOMI)

















.jpg)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar