Tak Mau Dirugikan, Warga Desa Tempurukan Secara Tegas Tolak Kehadiran PT HKD dan PT MPK di Daerahnya - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Rabu, 03 September 2025

Tak Mau Dirugikan, Warga Desa Tempurukan Secara Tegas Tolak Kehadiran PT HKD dan PT MPK di Daerahnya


Foto : Ilustrasi warga Desa Tempurukan Menolak Masuknya PT. HKD dan PT. MPK (Lensajurnalis.com/HN)


Ketapang, Lensajurnalis.com – Masyarakat Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, secara tegas menolak rencana masuknya dua perusahaan, yakni PT Hutan Kencana Damai (HKD) dan PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK), ke wilayah mereka.


Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam musyawarah desa yang digelar di kantor desa bersama perangkat desa dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tempurukan pada Rabu (27/8/2025).


Seorang tokoh masyarakat, Fendi, menegaskan bahwa alasan utama penolakan adalah tidak adanya kejelasan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian tertulis antara perusahaan dengan warga.


“Dengan adanya penolakan ini, segala bentuk aktivitas yang akan dilaksanakan PT HKD di Desa Tempurukan tidak diperbolehkan,” tegas Fendi kepada awak media, Selasa (2/9/2025).


Ia menambahkan, penolakan juga berlaku terhadap PT MPK yang dinilai tidak konsisten menjalankan MoU dengan desa lain.


“PT MPK meski sudah ada MoU dengan Desa Sei Awan Kiri, nyatanya tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Masyarakat di sana merasa dirugikan, dan kami tidak ingin mengalami hal yang sama,” ujarnya.


Fendi juga mengingatkan, apabila kedua perusahaan tetap memaksakan kehendak, potensi benturan dengan masyarakat tidak bisa dihindari.


Menurutnya, sikap penolakan tidak hanya datang dari warga, melainkan juga dari perangkat desa, mulai dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), seluruh kepala dusun, hingga ketua RT.


Sementara itu, Pj Kepala Desa Tempurukan, Sahdian. S, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa dirinya memilih bersikap netral.


“Saya tentunya bersikap netral, berada di tengah-tengah, dan tidak memihak kepada siapapun,” pungkasnya. (HN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad