Investigasi ARUN Ungkap Pelanggaran Berat Koperasi SPS, Suwin Dianggap Menyesatkan - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Kamis, 12 Juni 2025

Investigasi ARUN Ungkap Pelanggaran Berat Koperasi SPS, Suwin Dianggap Menyesatkan


Keterangan Foto : Ketua DPD dan DPC ARUN saat Mengikuti FGD di desa Pelanjau Jaya Kecamatan Marau. (Lensajurnalis.com//HN)


Ketapang, Lensajurnalis.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Barat, Binsar Tua Ritonga, membantah keras pernyataan Ketua Koperasi SPS yang dimuat di delapan media. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mencerminkan fakta lapangan dan hanya merupakan bentuk pembelaan diri yang tidak berdasar.


Dalam wawancara eksklusif bersama tim Investigasi ARUN dan sejumlah media, Binsar menegaskan bahwa temuan yang diberitakan media merupakan hasil investigasi independen dan faktual.


 "Apa yang diberitakan oleh rekan-rekan media adalah hasil investigasi berdasarkan fakta dan temuan langsung kami di lapangan," tegas Binsar pada Rabu (11/6/2025).


ARUN menerima laporan awal terkait kesepakatan sepihak antara pihak koperasi dengan dua anggota yang sebelumnya tidak aktif selama lima tahun, salah satunya adalah Suwin. Kesepakatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan DPC ARUN Ketapang, padahal Suwin sendiri sebelumnya meminta bantuan ARUN untuk mengungkap dugaan penggelapan dana SHK oleh Koperasi SPS.


Binsar menyebut tindakan Suwin tidak etis dan menyesatkan, karena mengabaikan prosedur organisasi.


 "Awalnya, masalah yang dilaporkan kepada kami adalah soal ketidakjelasan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU), khususnya kepada Suwin. Tapi kemudian Suwin justru membuat kesepakatan tertutup dengan koperasi tanpa melibatkan ARUN. Kami menduga ada tekanan dari Ketua Koperasi SPS terhadap yang bersangkutan," ujarnya.


ARUN juga menemukan kejanggalan dalam penerbitan dokumen Calon Petani Calon Lahan (CPCL). Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa kebun plasma di wilayah Sungai Putih telah ditanam sejak 2007–2008, yang seharusnya sudah mulai panen sejak 2011. Namun, CPCL baru diterbitkan pada 2020.

 

"Artinya, selama sembilan tahun tidak ada pembagian hasil kepada anggota koperasi. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan transparansi," tegas Binsar.


Tak hanya itu, DPD ARUN Kalbar juga akan menempuh jalur hukum terhadap Suwin, yang dianggap memberikan informasi palsu dan melakukan pertemuan tertutup dengan pihak koperasi.


 "Langkah Suwin yang mengabaikan ARUN sebagai pelapor dan pengawas lapangan mencederai integritas organisasi. Kami berkomitmen meluruskan narasi publik agar tidak terjadi pembentukan opini yang menyesatkan," tambahnya.


Pernyataan Suwin yang menyebut masalah ini hanyalah persoalan keluarga dan miskomunikasi, dinilai Binsar sebagai upaya pembelokan isu yang kuat diduga akibat tekanan atau provokasi dari pihak koperasi.


 "Kami punya bukti kuat bahwa kebun plasma di Sungai Putih sudah dikelola sejak 2007–2008, bahkan sebagian sudah diremajakan. Fakta ini membuktikan bahwa perusahaan telah lama menikmati hasil panen tanpa membaginya kepada anggota. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi bentuk nyata ketidakadilan," ungkapnya.


Binsar juga menyesalkan lemahnya pengawasan pemerintah dan dugaan adanya kolusi antara koperasi dan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Marau, khususnya di Desa Blaban.


Sementara itu, Ketua DPC ARUN Ketapang, Yakirias Irawan, turut memberikan pernyataan tegas. Ia menyatakan bahwa temuan tim investigasi ARUN pada 15–18 Mei 2025 merupakan fakta yang tak terbantahkan.


 "Apa yang kami temukan dalam investigasi itu adalah fakta nyata," tegas Irawan.


Ia menambahkan, pihak koperasi diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan, dan ARUN telah mengirim surat resmi untuk meminta klarifikasi dalam waktu 14 hari. Jika tidak ada tanggapan, surat kedua akan segera dikirim sebagai bentuk peringatan.


Yakirias juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap Suwin yang menyampaikan informasi rekayasa.


 "Kami menduga ada oknum yang melakukan tekanan dan manipulasi atas fakta sebenarnya," pungkasnya. (HN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad