Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 20 Vape Narkotika Asal Malaysia - LensaJurnalis.com | Sumber Informasi Terkini

Breaking

Home Top Ad

Kamis, 01 Mei 2025

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 20 Vape Narkotika Asal Malaysia




MEDAN, Lensajurnalis.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 30 kilogram sabu-sabu dan 20 bungkus narkotika jenis vape asal Malaysia, Sabtu (26/4/2025) dini hari.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini berawal dari operasi yang digelar di wilayah perairan Tanjung Balai, Bagan Asahan hingga perairan Labuhanbatu Utara (Labura), tepatnya di Tanjung Api.


"Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyisiran laut berdasarkan informasi masyarakat terkait kapal yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke wilayah perairan Sumut," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).


Sekitar pukul 05.00 WIB, tim menemukan kapal mencurigakan dengan ciri-ciri yang sesuai informasi awal. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, tiga pria berhasil diamankan. Ketiganya berinisial AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40), yang merupakan warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kota Tanjung Balai, dan berprofesi sebagai nelayan.


"Dari penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak viber biru bertutup kuning yang berisi tiga plastik hitam besar. Di dalamnya terdapat 30 bungkus sabu dan 20 bungkus diduga narkotika jenis vape," jelasnya.


Berdasarkan hasil interogasi, para tersangka mengaku menerima paket narkotika tersebut melalui transaksi di perairan Bagan Asahan, tepatnya di kawasan Lampu Putih, dari dua pria tak dikenal. Rencananya, barang haram itu akan diserahkan ke penerima di perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara.


Para tersangka juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp30 juta per orang oleh seorang pria berinisial G, yang kini tidak diketahui keberadaannya dan nomor ponselnya sudah tidak aktif.


"Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kombes Ferry Walintukan. (Ardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad