
Asahan, lensajurnalis.com – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai kian marak di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Diduga, rokok-rokok tersebut berasal dari luar provinsi dan telah beredar luas tanpa hambatan, menyebabkan kerugian besar bagi negara. Kamis (24/04/2025).
Rokok ilegal ini dengan mudah ditemukan di sejumlah titik di Asahan, seolah tidak ada pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) maupun pihak Bea Cukai. Masyarakat pun mulai mempertanyakan kinerja lembaga-lembaga yang seharusnya mengawasi peredaran barang-barang ilegal tersebut.
“Ada apa dengan APH dan Bea Cukai di Kabupaten Asahan? Mengapa rokok ilegal bisa begitu bebas beredar? Apakah ada oknum yang membekingi?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat, sekaligus menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu dalam praktik peredaran rokok ilegal tersebut.
Masyarakat Asahan mendesak Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Asahan, hingga pihak Bea Cukai agar segera turun tangan dan memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar